PRODUK PINJAMAN
• Pinjaman Modal Kerja
Fasilitas yang dapat digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi suatu kegiatan usaha dan meningkatkan modal usaha, berjangka waktu singkat yaitu tidak lebih dari 1 (satu) tahun.
• P injaman Investasi
Fasilitas yang ditawarkan kepada pengusaha yang akan melakukan investasi atau penanaman modal, memiliki jangka waktu relatif panjang yaitu diatas 1(satu) tahun.
• Pinjaman Konsumer
Fasilitas yang diberikan kepada peminjam untuk konsumsi secara pribadi.
• Bank Garansi
Fasilitas jaminan yang diberikan oleh Bank, yang diterbitkan dalam bentuk warkat atau surat.