TABUNGANKU
Definisi :
Simpanan dana pihak ketiga dalam mata uang Rupiah secara perorangan dengan persyaratan mudah & ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia untuk meningkatkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ketentuan Umum :
• Bebas biaya administrasi bulanan
• Setoran tunai selanjutnya minimum Rp. 10.000,-
• Satu orang hanya boleh memiliki satu rekening di bank yang sama
• Saldo minimum Rp. 20.000,-
• Penalty saldo < minimum Rp. 10.000,-
• Penutupan rekening Rp. 20.000,-
• Penalty rekening dormant Rp. 2.000,-
Persyaratan :• Tabungan hanya untuk individu/perorangan khusus WNI
• Identitas diri > 17 thn : KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa/Paspor
• Identitas diri 12 – 17 thn : Kartu Pelajar (min kelas 1 SLTP)
• Identitas diri < 12 thn : Akte Kelahiran, menggunakan nama orang tua / wali (QQ Account)
• Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp. 20.000,-
• NPWP